Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pernyataannya soal wacana judi online dikenakan pajak hanya sebuah ide. "Itu cuma omongan ide ide saja. Kita tetap tegas memberantas judi online," katanya ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (12/9/2023). Ia mengatakan hanya ingin mencoba menggambarkan situasi judi online di negara lain.
"Saya cuma mau gambarin bagaimana negara lain. (Di Indonesia) judi kan ilegal. Diberantas," ujar Budi. Ketika ia mengemukakan hal tersebut, Budi mengaku hanya menyampaikan usulan dari pihak pihak yang berbicara padanya. "Bukan saya yang usulin. Inget, lho," tegasnya. Menurut dia, judi online adalah jaringan internasional yang tak ada hentinya. Jadi, prioritas pemerintah saat ini adalah menutup seluruh kontennya.
Arun Berpotensi Mengulang Kejayaan Setelah Temuan Blok Gas Raksasa di Laut Andaman Link Nonton Online dan Download Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 22 Sub Indo: Choso Murka! Link Nonton Dr Stone Season 3 Episode 22 Sub Indo Bukan di Anoboy Lengkap dengan Previewnya
Tangisan Neymar Jelang Al Hilal vs Inter Miami Riyadh Season Cup 2024, Neymar Gagal Bertemu Messi PSMS Medan Vs Persiraja akan Jalani Laga Perdana 12 Besar Liga 2, Ini Laga Lengkap Laskar Rencong Halaman all Pegawai Dishub Palembang Kepergok Tidur saat Jam Kerja, Tamu Rekam, Kesal Janjian Disuruh Tunggu
Warga Ukraina Siap %27Angkat Kaki%27 dan Ganti Kewarganegaraan Daripada Berperang Melawan Rusia "Judi online itu borderless. Kegiatan transnasional. Memang terus kalau kita tidak main, emang berhenti apa? Orang jaringannya internasional. Biar saja dinamika, yang penting kita tutup dulu semuanya," kata Budi. Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memiliki beberapa wacana terkait penanganan perjudian online di Indonesia.
Pertama, dirinya mengatakan adanya saran agar judi online dikenai pajak. Hal ini disampaikannya saat sesi tanya jawab dengan anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani ketika rapat kerja (raker) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (4/9/2023). Awalnya, Christina meminta Budi untuk mengonfirmasi komitemnnya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke Rancangan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE).
"Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE? tanya Christina ke Budi dikutip dari YouTube Komisi I DPR RI. Namun, Budi justru mewacanakan usulan agar judi online dikenai pajak. Usulan ini katanya diperoleh dari hasil diskusi dengan berbagai pihak.
"Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya," jawab Budi. "Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailang juga sama. Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau," imbuhnya Terkait hal ini, Budi tidak menjelaskan lebih lanjut.
Ia hanya menegaskan jika dirinya tidak dalam posisi itu.