Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berencana memanggil pihak TikTok Indonesia. Hal itu dikarenakan masih ditemukannya praktik predatory pricing dan penjualan cross border atau lintas batas di platform asal China tersebut. "Tiktok kan janji untuk tidak melakukan predatory pricing, tapi saya lihat tadi di online, parfum Rp 100, celana pendek Rp 2.000," kata Teten di kantor KemenKopUKM, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
"Itu HPPnya aja ongkos produksinya di dalam negeri sudah pasti di atas Rp 5.000. Jadi belum ada perubahan dari TikTok," lanjutnya. Ketika ditanya apakah akan ada tindakan perihal ini, Teten mengatakan akan kembali memanggil pihak TikTok Indonesia. "Nanti saya akan panggil lagi," pungkasnya. Ia menduga barang barang yang kelewat murah ini bisa masuk ke Indonesia karena ada kekeliruan dari bea masuknya.
Rutin Minum Air Rendaman Biji Ketumbar dan Dapatkan 6 Khasiat Menakjubkan Bagi Kesehatan Ini Pengamat Sepak Bola Irak Sebut Lebih Fokus ke Vietnam Ketimbang Lawan Timnas Indonesia dan Jepang Piala Asia 2023: Ramadhan Sananta Ungkap Kondisi Buruk Timnas Indonesia Usai Mendarat di Turki
Irak Kesampingkan Timnas Indonesia & Jepang, Lawan Vietnam Lebih Penting untuk Lolos Piala Asia Soal Perjalanan Jauh Pemain PSIM Yogyakarta di Babak 12 Besar, Ini Kata Kas Hartadi Kabar Bali United: 3 Pemain Dipanggil Timnas Jelang Piala Asia 2023, Teco Titip Pesan Demi Klub
Pj Bupati Morotai Tunjuk Agung Pono sebagai Plt Kadis Pertanian Warga Ukraina Siap %27Angkat Kaki%27 dan Ganti Kewarganegaraan Daripada Berperang Melawan Rusia "Tadi saya lihat sendiri harganya enggak masuk akal. Sudah ada predatory pricing. Itu memang karena kita terlalu longgar. Pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah murahnya," ujar Teten.
Sebelumnya, KemenKopUKM sudah pernah memanggil TikTok Indonesia. Pemanggilan tersebut karena masalah penjualan cross border. Head of Communication TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas Indonesia. "Ini merupakan komitmen kami yang memang gunanya adalah untuk mendukung UMKM yang ada di Indonesia," ujarnya, dikutip Jumat (28/7/2023).
Ia mengatakan, 100 persen penjual di Tik Tok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang sudah terdaftar atau merupakan pengusaha mikro lokal yang juga mendaftar melalui verifikasi KTP atau paspor.